by fuadhasan
Ayat poligami ini dapat dengan mudah dijumpai
pada Alquran surah Annisa Ayat 3. Penulis nukilkan ayat tersebut dari Alquran
Application di msword. Begini teks aslinya: “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak)
perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita
(lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak
akan dapat berlaku adil,[1]
Maka (kawinilah) seorang saja,[2]
atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada
tidak berbuat aniaya.”
Pada isi obrolan kami, Kanjawi yang tengah memberi penjelasan tentang macam-macam aliran tafsir, mulai yang
tekstualis sampai fungsionalis. Dari aliran-aliran itu, dia memberikan contoh
yang berkaitan dengan poligami. Namun sebelumnya, ada kisah yang dia ungkapkan
terkait pengalaman pribadi tentang poligami ini. Suatu ketika Kanjawi diajak makan temannya di RM Wong Solo. Kebetulan gratis, dia lantas mengiyakan
saja. RM Wong Solo dulunya berlokasi di dekat Balaikota Jogja. Singkat cerita,
mereka duduk dan bersiap memesan makanan. Namun ada yang aneh di benak Kanjawi, dia melihat menu makanan yang tertera di daftar itu namanya aneh-aneh.
Dengan rasa penasaran, ahirnya dia memutuskan untuk memesan "Es Poligami". Kerana
masih kebingugan dengan isi yang ada dalam menu itu, dia bertanya pada pelayan.
Tak disangka, pelayan itu menjawab: maksud Es
poligami itu adalah es buah. Lebih tepatnya es dengan campuran empat jenis
buah. Kenapa empat? Kawannya menjawab, karena dalam islam seorang lelaki boleh
poligami maksimal adalah empat istri. RM Wong Solo yang punya empat cabang di
seluruh Indonesia ini, ternyata punya misi menyebarkan ajaran poligami.
Mendengar jawaban itu, Kanjawi nampak berubah raut muka, ada rasa kurang
rilek dan membuat dia kaku di RM itu. Pasalnya, dalam keterangannya di kelas,
dia menyiratkan tidak sepakat dengan lelaki yang berpoligami. Dia tidak
mendukung lelaki zaman sekarang melakukan poligami.
Untuk menguatkan pendapatnya yang menyiratkan atas ketidaksukaannya
terhadap poligami ini, Kanjawi mengungkapkan sebuah cerita bagaimana poligami
dalam masa Nabi. Lahirnya konsep poligami bagi pria yang boleh beristri lebih
dari satu ini dilatarbelakangi oleh keadaan. Zaman ketika Nabi masih hidup dan
berjuang menyebarkan agama Islam, tentangan dan perlawanan atas Nabi pun terus berdatangan.
Tidak heran untuk membela dan menjaga ajaran itu, Nabi Muhammad sampai
mengalami peperangan sebanyak 60 kali. Ini yang tercatat Nabi mengikutinya,
belum lagi perang umat Islam yang Nabi tidak ikut serta, tentu lebih banyak
lagi.
Seusai perang itu, kala umat muslim kembali, ada petugas yang mendaftar
para pasukan yang mengikuti peperangan. Petugas memangil nama pasukan satu
persatu. Misalnya, Zaid? Lalu Zaid menyeru, ada dan masih hidup. Petugas
memanggil nama lagi, Abdul? Sahabat menyahut: Abdul sahid di medan perang wahai
petugas. Setelah selesai petugas lapor ke Rasulullah. Melihat banyak muslim
yang gugur, Rasulullah sedih dan merasakan teramat bingung. Sedih karena
kuantitas pasukan muslim berkurang, dan bingung karena istri-istri dan
anak-anak pasukan tersebut kehilangan kepala keluarga. Siapa yang akan
bertanggung jawab memberi nafkah kepada janda-janda dan anak-anak yatim yang
ditinggal gugur. Saat itu, keadaan umat Islam dan negara pun belum stabil
sehingga negara tidak punya bekal atau kecukupan menghidupi janda-janda itu.
Keadaan demikian bertambah rumit dan darurat karena janda-janda
menghadap Nabi untuk segera dicarikan solusi. Dari sini, atas desakan kaum perempuan
janda itu, Nabi kemudian menawarkan pada sahabat untuk mengambil janda tersebut
sebagai istri kedua-ketiga atau keempat. Demikian itu, menurut Kanjawi,
secara historis menikah lagi atau poligami itu jaman Nabi dulu fungsinya adalah
untuk menyelamatkan janda-janda dan anak yatim. Jadi tujuan poligami adalah
kesejahteraan umat islam itu sendiri, bukan atas dasar keinginan syahwat dan
atau karena kemampuan atas materi.
Melihat fakta yang terjadi di dunia muslim sekarang, pada umumnya orang
yang berpoligami adalah mereka yang hidupnya berkecukupan atau berlebihan.
Mereka memiih istri kedua yang masih perawan dan rupawan. Atas dasar itu, Kanjawi menyimpulkan bahwa orang yang sekarang poligami itu tujuannya sekedar
kesenangan memuaskan nafsunya saja. Poligami semacam esensinya jauh seprti yang
terjadi pada zaman Nabi. Inilah dasar ketidak setujuannya. Dia menolak poligami
kalau tidak membawa misi penyelamatan dan penyejahteraan kaum janda dan anak
yatim. Kanjawi juga menyiratkan kalau dirinya adalah pendukung emansipasi
wanita.
Lantas, bagaimana dengan kalam Alquran surah Annisa ayat 3 itu. Apakah
Kanjawi tidak setuju dengan ayat poligami? Atau secara luas, apakah dia
tidak yakin bahwa Alquran solihun likulli zaman wa makan? Penulis
mempuyai prediksi personal, mungkin Kanjawi tidak mampu menyerukan secara
lantang kalau poligami itu boleh. Dia lebih kawatir poligami yang terjadi
karena keinginan lelaki itu dalam perjalannnya bakal menimbulkan rentetan
masalah dalam keluarga. Dia tidak ingin keluarga sebagai basis pendidikan rusak
karena seringkali ditimpa maslah kecemburuan, ketidakadilan dan kedengkian.
Pada konteks masyarakat yang tepat, penulis yakin Kanjawi akan mendukung
poligami sebagaimana sejarah poligami di masa Nabi. Sekali lagi, ini prediksi penulis
yang sifatnya mungkin.
kiranya begitu gambaran tentang sejarah poligami dalam islam. semoga mencerahkan!
[1] berlaku adil ialah perlakuan yang adil dalam meladeni isteri seperti
pakaian, tempat, giliran dan lain-lain yang bersifat lahiriyah.
[2] Islam memperbolehkan poligami dengan syarat-syarat tertentu. sebelum
turun ayat Ini poligami sudah ada, dan pernah pula dijalankan oleh para nabi
sebelum nabi Muhammad s.a.w. ayat Ini membatasi poligami sampai empat orang
saja.
studen#
Tidak ada komentar:
Posting Komentar